SELAMAT DATANG WEB DI BLOG ROHIS "STMIK BINA NUSANTARA JAYA" SEMOGA MEMBERI MANFAAT DEMI KEBAIKAN UMAT

DAKWAH KAMPUS, Harapan dan Kenyataan

Files under Dakwatuna | Posted by musyarof
Latar Belakang
Salah satu sifat asholah dakwah adalah tetap konstan dalam masalah ushul dan bersifat fleksibel dalam menanggapi dan menghadapi perkembangan zaman. Dakwah dapat diibaratkan seperti air, ia akan menyesuaikan bentuk dengan wadah yang menampungnya tanpa harus mengubah zat aslinya. Mendakwahi masyarakat kampus sebagai masyarakat intelektual tentu berbeda ketika berdakwah terhadap masyarakat awam. Kendati esensi yang disampaikan adalah sama, namun ada perbedaan yang signifikan dalam hal cara dan pendekatan yang dilakukan. Semua ini mengingat adanya latar belakang, situasi-kondisi, watak dan karakter yang berbeda pada setiap strata masyarakat, bahkan lebih spesifik lagi pada setiap individu manusia. Kita bisa melihat dalam siroh, bagaimana Rasulullah memperlakukan masing-masing shahabat dan masyarakat yang dihadapinya.
Dalam kerangka dakwah yang manhajiyyah, dikenal dua model pendekatan, yaitu dakwah ‘ammah dan dakwah khashshah. Di mana kaidah dakwah pada asalnya adalah ‘ammah tetapi karena kondisi-kondisi tertentu dapat menjadikannya khashshah. Pada dakwah ‘ammah, seluruh kaidah-kaidah yang berlaku bersifat umum, universal, mulai dari tema pembicaraan, terget yang akan dicapai sampai sarana yang akan digunakan adalah bersifat umum. Sedangkan pada dakwah khashshah, ia bersifat spesifik dan tertutup, baik berupa cara, target maupun sarana yang digunakan. Untuk mempermudah pemahaman kita dalam masalah ini, kita bisa nisbatkan ke dalam marhaliyah dakwah kita, yaitu tabligh, ta’lim, dan takwin. Yang termasuk dakwah ‘ammah adalah tabligh dan ta’lim sedangkan takwin termasuk dalam dakwah khashshah.
Kedua pendekatan dakwah tersebut dilakukan secara bersamaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan yang ada. Oleh karena itu dirasa perlu untuk membuat suatu kerangka landasan untuk mengoperasikan semua program Dakwah Kampus dalam bentuk rencana strategi yang sesuai dengan prinsip-prinsip dakwah yang manhaji dengan memperhatikan kondisi waqi’I-nya. Dengan demikian diharapkan usaha dan upaya penataan dan konsolidasi Dakwah Kampus bisa dijalankan secara terprogram dan rapih sehingga hasilnyapun dapat optimal dan tentunya Allah SWT akan memberikan ganjaran atas ihsanul ‘amal para hambanya. Intinya, Dakwah Kampus yang kita lakukan diharapkan mempunyai Grand Design Dakwah, sehingga memiliki rencananya (Dakwah by Design). Semua Qiyadah dan setiap Jundinya tahu betul situasi dan kondisi yang sedang dihadapi, strategi dan program apa yang harus dilakukan, kriteria SDM yang dibutuhkan serta menuju tahapan Dakwah Kampus mana arahan dakwah mereka.
Paradigma-Paradigma Dasar
Sebelum menentukan sebuah strategi penataan Dakwah Kampus, ada baiknya kita tentukan dulu Paradigma-Paradigma Dasar Dakwah Kampus kita sebagai kerangka acuan seluruh pembicaraan selanjutnya. Adapun Paradigma-Paradigma Dasar Dakwah Kampus kita adalah sebagai berikut:
1. Sesuai dengan asholah dakwah (orisinalitas dakwah) maka Dakwah Kampus harus disampaikan kepada semua lapisan golongan masyarakat kampus, bahkan kepada semua individu manusia, karena dakwah yang tidak tersosialisasi dengan baik pada masyarakatnya niscaya tidak akan memiliki basis pergerakan yang kokoh (al-qoidatush sholbah), yang pada gilirannya akan mengalami disorientasi dakwah. Ada suatu kaidah dakwah yang harus selalu diingat oleh setiap da’I yaitu kita (para da’I) berasal dari mereka (masyarakat), akan bersama mereka, dan kembali pada mereka (nahnu minhum, wa ma’ahum, wa ‘alaihim).
2. Kaidah Dakwah di Kampus adalah dakwah ‘ammah wa harokatudzh dzhohiroh (dakwah umum dan aktifitas terbuka). Dakwah umum maksudnya mampu membahasakan muatan dan aktifitasnya agar mudah diterima oleh berbagai jenis pemikiran dengan bahasa umum dan universal serta lebih adaptif pada kondisi dan situasi riil. Gerak yang terbuka (jelas) maksudnya suatu gerak aktifitas yang mencerminkan kerapihan, keindahan, dan kesinambungan (profesionalitas) sehingga aktifis dan sasaran dakwah kampus mampu menangkap suatu suasana Islami yang nyata, berada pada dataran menyatu dengan denyut kehidupan kampus.
3. Kaidah yang lain adalah Dakwah Kampus bukan hanya untuk Dakwah Kampus. Ketika berdakwah di Kampus, para aktifis dakwah kampus (ADK) harus menyadari bahwa aktifitas dakwah mereka dibatasi oleh batas waktu kuliah (4-6 tahun), suasana yang homogen (mahasiswa yg dominan dari segi jumlah, umur yang sebaya serta tujuan untuk berkuliah) serta usia mereka yang terus bertambah. Dakwah yang sebenarnya ada diluar kampus, waktu yang lebih lama yaitu lebih dari 45 tahun (berdasar life expectancy manusia Indonesia 65 tahun), masyarakat yang heterogen serta kehidupan nyata/riil yang lebih kompleks dibandingkan kampus. Sehingga para ADK harus menyiapkan bekal yang cukup untuk kehidupan paska kampus agar mereka survive, tetap terus berdakwah paska kampus. Mereka harus mempunyai kompetensi (IPK, professional, keahlian khusus dan umum) dan kredibilitas (moralitas, sosial dan perilaku) yang tinggi.
4. Untuk menunjang operasi dan manuver Dakwah Kampus maka kita harus mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, baik internal maupun eksternal. Sehingga semua sarana dan prasarana dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dakwah, selama hal tersebut telah dipertimbangkan secara fiqhus syar’I dan fiqhul waqi’ (realitas) serta diputuskan lewat mekanisme syuro yang shahih. Ibarat suatu atom, dakwah harus bisa membuat lingkungan di sekitarnya berputar-putar mengelilinginya meskipun dalam orbit yang berbeda-beda. Kaidah ini pun merupakan penjabaran lebih lanjut dari kaidah Dakwah ‘Ammah karena mengikutsertakan para mahasiswa selain para ADK. Dakwah Kampus makin membumi dan mengakar.
5. Program Dakwah Kampus yang akan digulirkan haruslah diset-up secara marhaliyah (bertahap) dengan mempertimbangkan fiqhul awlawiyat (azas prioritas) dan fiqhul muwazanat (azas kesetimbangan), dan harus senantiasa dimutaba’ahi hasilnya (in control). Hal ini dimaksudkan agar obyek dakwah mendapatkan treatmen yang sesuai dengan pemahamannya dan di sisi lain hal-hal yang berbobot amniyyah tetap terjaga.
6. Dalam pelaksanaan Dakwah Kampus harus memperhatikan prinsip amal jama’i. Adalah merupakan sunnatullah yang tetap bahwa segala sesuatunya mempunyai keterbatasan masing-masing. Islam mewajibkan berjama’ah dalam rangka saling mengisi sehingga tercipta keharmonisan dan kesempurnaan. Para pemimpin dan prajurit dakwah harus menata dirinya menjadi suatu shaff yang rapih bagaikan bangunan yang kokoh. Dalam beramal jama’I diperlukan software berupa minhaj (metode), wasilah (sarana), dan uslub (cara). Dengan kata lain diperlukan strategi dan program yang akan diaktualisasikan. Selain itu juga diperlukan hardware berupa sistem yang rapih dan koordinasi yang solid serta terarah.
7. Dakwah Islam adalah dakwah syamilah yaitu sesuai dengan sifat Islam itu sendiri. Ini berarti bahwa Dakwah Kampus harus bisa masuk ke semua sektor dan menjawab semua tantangan yang dihadapinya. Peng’kotak-kotak’an dakwah hanya pada bidang-bidang tertentu saja adalah merupakan kesalahan besar. Dakwah meliputi semua aspek dalam kehidupan manusia. Berkaitan dengan dakwah kampus, dakwah harus bisa menjawab semua permasalahan dan tantangan yang ada di kampus. Ia meliputi, keilmiahan (IPTEK), keorganisasian, kepemimpinan, manajerial, administrasi, sosial, politik, dan lain sebagainya. Dakwah Kampus harus mampu melahirkan SDM-SDM yang tangguh untuk melakukan Islamisasi Ilmu Pengetahuan, mempengaruhi, menerjemahkan, atau merumuskan konsep dan nilai-nilai Islam ke dalam kebijakan-kebijakan publik

Urgensi Dakwah Kampus
Urgensi pemolaan manajemen Dakwah Kampus bukanlah semata-mata karena tuntutan modernitas. Seolah-olah menjadi kelatahan apabila muncul sebuah kesadaran untuk lebih komprehensif memolakan Dakwah Kampus dalam rumusan-rumusan yang menjadi tradisi masyarakat modern. Padahal memenej Dakwah Kampus adalah sebuah sunnatullah bagi siapa saja yang ingin seruannya menjadi kiblat yang digugu, ditiru, dan dipanuti. Jadi membuat nidzham yang sistemik dan pemprograman yang jelas merupakan kewajiban bagi setiap rijalud dakwah yang bermujahadah. Artinya, mentakwin ummat, membentuk generasi rabbani, dan menuju khairu ummah, bukanlah membangun kerajaan pendeta, rezim junta militer yang facistis, atau sekedar membuat konfrensi internasional. Akan tetapi risalahnya adalah mewujudkan pemahaman yang syamil (tidak juz’I) pada setiap diri muslim sekaligus mengejawantahkannya pada peradaban yang lengkap (tidak sektoral). Ali Ra pernah berkata: Al Haq yang tidak ternidzham akan dikalahkan oleh al bathil yang ternizham.
Kampus adalah komunitas kecil yang merepresentasikan sebuah negara dalam skala mini. Kampus juga bisa dipandang sebagai pusat informasi yang paling cepat mengolah data menjadi konseo-konsep yang siap diterapkan di tengah masyarakat. Kampus adalah sebuah wahana yang mampu membahas segala permasalahan secara komprehensif melalui pendekatan multi dimensional. Dari sisi rekrutmen, kampus merupakan tempat berkumpulnya orang-orang yang berpotensi menjadi penentu kebijakan di masa datang. Bahkan pada saat-saat tertentu kampus dapat juga menjadi faktor yang ikut menentukan perubahan sejarah.
Oleh karenanya kampus dapat dijadikan sebagai sebuah laboratorium untuk menelurkan berbagai konsep. Sekaligus berfungsi pula sebagai sarana latihan bagi para rijalud dakwah dalam menerapkan konsep-konsep tersebut. Homogenitas komunitas kampus justru bisa menjadi kekuatan untuk menguji seberapa handal kualitas sumber daya manusia yang ada dan seberapa bagus konsep yang ditelurkan. Sesungguhnya pergesekan elit dan perdebatan konsep terjadi pada masyarakat yang berpendidikan tinggi. Sementara, untuk menghindari kecenderungan untuk menjadi elitis harus dirumuskan kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat luas.
Manajemen Dakwah Kampus
Apabila telah muncul persamaan persepsi pada diri setiap rijalud dakwah tentang urgensi dakwah kampus, amat penting untuk segera dipetakan permasalahan yang ada. Di sinilah perlunya para rijalud dakwah yang memiliki kemampuan manajerial tinggi. Selain itu perlu juga dikerahkan rijalud dakwah dari beragam disiplin ilmu untuk dapat mendekati permasalahan secara multi dimensional.
Selama ini pengelolaan dakwah kampus lebih nampak sebagai sebuah paguyuban. Lembaga musholla, rohani islam, atau lembaga dakwah kampus menunjukkan kekeluargaan yang tinggi dan mampu mengikat banyak orang. Akan tetapi pengelolaan organisasinyacenderung tradisional. Ketergantungan akan figur masih sangat tinggi, sementara sistemnya-kalau tidak bisa dibilang amburadul-sangat lemah. Lembaga lainnya di kampus nampak memiliki kecenderungan yang tinggi untuk melahirkan nidzham yang sistemik. Dalam hal profesionalitas dan etos kerja, harus diakui bahwa para rijalud dakwah masih kalah dengan para pialang peradaban barat, minimal dalam hal performance-nya.
Oleh karenanya hal pertama yang harus disosialisasikan adalah urgennya diselenggarakan diklat-diklat Manajemen Dakwah Kampus di setiap kampus. Mulai dari tingkat universitas, fakultas, unit-unit kegiatan, sampai jurusan-jurusan. Harus dirumuskan sebuah paket standard dalam bentuk modul atau diktat yang menjadi tolak ukur bagi peningkatan sumber daya manusia para rijalud dakwah. Paket tersebut meliputi Manhaj Dakwah Kampus, tarbiyah ruhiyah, fiqhud dakwah, fiqhul waqi’I, dauroh murabbi, dauroh sospol, dauroh akademik, dauroh ijtima’iyyah, dan ketrampilan manajemen dakwah. Pada hakekatnya paket-paket ini merupakan dauroh tarqiyah yang dikemas secara menarik.
Manajemen Dakwah Kampus dapat dijabarkan sebagai kiat-kiat, teknik, panduan, juklak, atau bahkan model-model dan format kegiatan yang bersifat kongkret. Manajemen Dakwah Kampus merupakan turunan langsung dari konsep dasar yang bersifat abstrak seperti yang termaktub dalam materi fiqhud dakwah. Diharapkan para rijalud dakwah memiliki bekal kemampuan praktis seperti, merumuskan masalah, komunikasi massa, teknik negoisasi, berpikir alternatif, manajemen strategi, rekayasa sospol, manajemen rapat, manajemen issu dan opini publik, networking, pengembangan kreatifitas, membuat keputusan, dan penerapannya dalam sebuah organisasi. Minimal seorang rijalud dakwah memiliki kemahiran mengelola sebuah kepanitiaan.
Harapannya adalah semakin banyak dihasilkan konsep-konsep terapan yang siap pakai di lapangan akan semakin banyak pula praktisi yang siap bekerja untuk dakwah. Suatu saat tidak ada lagi prinsip “yang penting kerja” akan tetapi telah berubah menjadi “yang penting kerja dengan ihsan”. Suatu saat juga tidak ada lagi pertanyaan “bagaimana ?” ketika seseorang diamanahkan sebuah pekerjaan. Dan akhirnya tidak ada lagi orang yang tidak bekerja, bukan karena tidak mau bekerja, tetapi tidak tahu apa yang mesti dikerjakannya dan atau tidak mampu mengerjakannya.
Fiqhud Dakwah sebagai Konsep Dasar
Pemolaan Manajemen Dakwah di kampus membutuhkan landasan fiqh yang diartikulasikan secara segar dan aktual. Keluasan dan keluwesan ajaran Islam amat mendesak untuk diperdalam bagi para rijalud dakwah yang kebetulan menjadi elit kampus. Manuver-manuver politik begitu cepat berseliweran di depan mata. Pergolakan pemikiran menjadi dinamika civitas akademikanya. Selalu saja ada informasi baru yang mengguncangkan. Sementara generasi baru yang ”hedon-norak” itu begitu aktifnya menjadi pialang-pialang yang membawa kebudayaan barat di kampus. Perubahan-perubahan yang begitu cepat dan dinamika serta pergesekan dan persaingan yang begitu tajam menjadi ciri obyek dakwah (mad’u) di dunia kampus.
Perumusan fiqhud dakwah kampus amatlah penting. Hal ini berkaitan dengan kebijakan dan perilaku para rijalud dakwah di kampus. Kesalahan, kerancuan, kedangkalan, dan kesempitan pemahaman akan berakibat fatal pada wajah dakwah kampus. Seringkali citra dakwah tertutupi oleh juru dakwahnya sendiri. Kecenderungan menghakimi terkadang masih mewarnai sebuah kebijakan. Kurang tasamuh terhadap keberagaman dan cenderung saklak atau hitam-putih dalam memecahkan masalah. Padahal kompleksitas masyarakat modern semakin menuntut pola berpikir alternatif dalam menawarkan solusi.
Pemahaman akan fiqhul ikhtilaf yang senantiasa mendahulukan sisi positif (husnudzh dzhon) terhadap setiap orang dan kelompok serta mengkaitkan sisi-sisi positif tersebut dalam bangunan dakwah masih kurang sekali. Belum cukup kesadaran bahwa setiap rijalud dakwah harus mendorong terciptanya link-link dengan berbagai golongan dan kalangan serta beramal jama’I atas apa-apa yang disepakati bersama. Belum cukup usaha untuk menggerakkan partisipasi aktif masyarakat ammah dan keterkaitan semua unsur sebagai pendukung harakah. Hingga muncullah tuduhan-tuduhan seperti sok suci, penguasa kebenaran, atau facisme religius.
Oleh karenanya di tingkat pemahaman perlu pembenhan dan penjernihan agar ada kesatuan pandang dan bahasa yang sama dari para rijalud dakwah. Kesenjangan dan perbedaan persepsi bisa menjadi potensi tafaruq di lapangan. Konsep-konsep seperti manhaj, uslub, harakah, tarbiyah, halaqoh, liqo, ikhwan, akhwat, futur dan lainnya, telah mengalami bias, direduksi sebatas idiom dan disalahkaprahi sebagai satuan-satuan yang kategoris. Maka muncullah verbalisme yang pada gilirannya menghambat komunikasi dengan masyarakat ammah.
Namun hal yang amat mendesak untuk dikaji, dirumuskan, dan disosialisasikan adalah fiqhul waqi’i. Seiring dengan makin besarnya jumlah rijalud dakwah maka terbukalah peluang-peluang dakwah yang selama ini tak terbayangkan. Semangat untuk merambah ke berbagai sektor kehidupan-“yang tercermin dengan diambil alihnya berbagai posisi strategis lembaga kemahasiswaan di kampus”-seharusnya diiringi oleh bacaan yang kuat terhadap situasi dan kondisi lahan yang akan digarap. Kalau tidak, akan terjadi fitnah dan inqilabiyah yang dipaksakan (isti’jal). Manuver-manuver yang dilakukan menjadi tidak smooth. Dan sudah menjadi karakter masyarakat kampus yang tidak suka terhegemonik.
Kebutuhan utama akan fiqhul waqi’I adalah dalam pembuatan konsep. Oleh karenanya para konseptor yang lazimnya duduk di majelis syuro adalah orang-orang yang matang dalam pemahaman akan fiqhul waqi’I, cukup jam terbangnya pada medan dakwah yang akan diterjuni, dan memiliki penguasaan terhadap disiplin ilmu yang berkaitan erat dengan permasalahan-permasalahan obyek dakwahnya. Tentulah amat sulit menemukan tiga hal tersebut sekaligus dalam diri seseorang. Selain itu, skala yang membesar dan kompleksitas yang meningkat membuat semakin tidak mungkin apabila pembuatan konsep hanya diserahkan pada seseorang saja. Saatnya sekarang menghadirkan para rijalud dakwah sesuai spealisasi ilmu atau kafa’ahnya dalam sebuah forum dialog yang seimbang. Penglibatan rijalud dakwah yang ahli dalam masalah sosiologi misalnya, mendesak untuk dihadirkan agar gerak dakwah yang dilakukan lebih sosiologis (bil lisani qoumi) dibandingkan pendekatan politik melulu. Penglibatan beragam rijalud dakwah dari berbagai disiplin ilmu amat dimungkinkan di dunia kampus. Tantangan dakwahnya ada di depan mata yaitu, bagaimana menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul dari fenomena generasi baru yang “hedon-norak” berikut kebudayaannnya itu.
Masih berkaitan dengan fiqhud dakwah, masalah kiprah muslimah nampaknya memerlukan pembahasan tersendiri. Dominasi kaum hawa di beberapa fakultas merupakan fenomena tersendiri di kampus. Lebih-lebih lagi kalau keberadaannya di kampus memperoleh-“kalau tidak bisa dibilang klaim”- legitimasi feminisme. Masalah feminisme jika diletakkan sebagai sebuah aliran pemikiran belaka mungkin hanya menjadi ghazwah di tataran pemikiran saja. Tapi kalau feminisme sudah menjadi idiologi sebuah pergerakan, ini tentu saja akan menjadi perbenturan yang mewarnai kampus di masa datang. Di tingkat nasional, bisa disaksikan maraknya buruh-buruh perempuan dan merambahnya kaum ibu ke sektor-sektor yang selama ini tak pernah terbayangkan. Beralihnya peran ibu dari sektor domestik ke sektor publik ini jelas akan berpengaruh besar di masa datang.
Catatan yang patut digaris bawahi pada pembahasan di sekitar fiqhud dakwah adalah manajemen konflik bagi para rijalud dakwah. Membicarakan konflik bukanlah meniatkan terjadinya konflik akan tetapi meniatkan penyelesaian konflik agar menghasilkan ishlah yang mendatangkan rahmat. Menabukan membicarakan tentang konflik justru mengingkari kenyataan yang ada. Memendam konflik berarti menyimpan bom waktu yang akan menjadi bumerang. Oleh karenanya konflik harus diselesaikan semenjak dini. Seiring dengan terajutnya tali ukhuwah, buatlah sebuah mekanisme yang mendamaikan perselisiha menjadi islah di atas landasan ketakwaan. Kalau seorang rijalud dakwah berhasil memanej konfliknya menjadi sebuah ishlah di atas ketakwaannya maka Allah akan merahmatinya (QS Al Hujurat ayat 10)
Introspeksi dan Evaluasi
Fenomena kefuturan pada sementara rijalud dakwah yang menggejala akhir-akhir ini bisa dilihat dari beberapa sudut. Hal pertama yang bisa dilihat adalah terhijabnya saluran komunikasi yang menimbulkan mis-persepsi dan tidak terserapnya permasalahan-permasalahan yang berkembang secara optimal. Komunikasi yang tidak efektif juga berdampak pada rendahnya pemahaman akan apa yang sebenarnya tengah diperdalam dan diperjuangkan. Akhirnya timbullah disorientasi pada sebagian rijalud dakwah.
Hal kedua sebagai akibat dari hal pertama adalah terhambatnya aktualisasi diri sebagian rijalud dakwah yang kurang sabar dan kurang pandai memahami tapi terkenal kritis, kreatif, aktif, dan progresif. Mereka yang sangat ekspresif dan energik ini, sebenarnya aset yang mahal dalam barisan rijalud dakwah. Oleh karenanya dibutuhkan langkah-langkah yang antisipatif untuk mengarahkan mereka kearah-arah yang tepat dan telah dipersiapkan dengan matang.
Hal ketiga sebagai akibat dari hal kedua adalah terjadinya stagnasi internal, di mana terdapat kecenderungan untuk defensif, tidak argumentatif, dan tidak antisipatif terhadap perkembangan yang ada. Kecenderungan yang umum adalah bertahan pada apa yang sudah ada, beku pada apa yang dianggap baku, takut berkreatifitas, malu berinovasi, khawatir salah, dan pasif menerima apa adanya. Akhirnya muncullah kebosanan dan kebencian akan kemapanan yang bersifat emosional.
Hal keempat dan terakhir adalah rongrongan eksternal. Bagaimanapun golongan kiri, kanan, haddamah, dan generasi baru yang menjadi pialang peradaban barat akan merongrong terus baik secara politis maupun pemikiran dengan pola kerja yang sistematis. Sementara-“di sinilah pentingnya fiqhul ikhtilaf dan pemahaman terhadap harokah yang baik”-kelompok politik atau aliran pemikiran tertentu dalam Islam lainnya menawarkan berbagai alternatif lain untuk dipilih.

Khatimah
Memenej dakwah pada hakekatnya menjalankan fungsi kekhalifan di muka bumi ini. Jangan sampai ketika kita berdakwah di kampus, kaidah dakwah ‘ammah wa harokatudzh dzhohiroh (dakwah umum dan aktifitas terbuka) berubah perlahan-lahan menjadi kaidah dakwah khashshah wa harokatus sirriyah (dakwah khusus dan aktifitas tertutup). Jangan sampai ketika kita berdakwah, melakukan suatu kegiatan di kampus, pemberi materinya kita, panitianya kita, dan para pesertanyapun kita semua. Marilah kita belaku professional dalam berdakwah sehingga kita dapat menjalankan tugas sebagai khalifah di muka bumi ini.
Allah menyaksikan apa yang terlintas pada setiap lubuk hati para Aktifis Dakwah Kampus. Maha suci Engkau Ya Allah, dengan memuji Engkau, aku bersaksi tiada Ilah kecuali Engkau. Aku mohon ampun kepada Mu dan aku bertaubat kepada Mu.
ksatria kecil tak bernama
di garda depan medan juang !!!

Manajemen Prioritas dalam Dakwah Kampus

Oleh: Hendratno, ST. *)
Hudzaifah.org - Dakwah kampus adalah arena yang penuh dengan aktivitas yang dinamis, ditengah-tengah miniatur masyarakat kecil, yaitu masyarakat kampus. Akan ada banyak opsi-opsi yang harus dipilih oleh dakwah kampus dalam menjalankan roda dakwahnya. Oleh karena itu, penting kiranya kita mengkaji mengenai manajemen prioritas.
Kajian mengenai Manajemen Prioritas dalam Dakwah Kampus harus didahului dengan kajian mendalam mengenai Fiqh Prioritas. Jadi, saya menyarankan sebelum membaca tulisan ini, sebaiknya baca dahulu buku Fiqh Prioritas (Fiqh Aulawiyat) yang pernah disusun oleh DR. Yusuf Qardhawi.
Mengenai manajamen prioritas dalam dakwah, ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkupnya, agar jelas sudut pandang kita dan tidak terlalu melebar pembahasannya. Berikut ini adalah ruang lingkupnya.
Follow up:
Aulawiyat (prioritas) yang kita pahami dalam konteks da’wah, bukan memilih antara iman dan kufur, al-haq dengan yang al-bathil, antara halal dengan yang haram, antara yang lurus dengan yang menyimpang, atau antara berda’wah dengan tidak berda’wah. Karena dalam hal ini, sudah jelas bahwa keimanan adalah keharusan, sedangkan kekufuran harus ditolak, sebagaimana pernyataan Laa ilaaha illallah yang menolak semua tuhan-tuhan itu, kecuali Allah SWT. Begitu pula antara al-haq dengan al-bathil, al-haq adalah barisan yang harus kita ikuti, sedangkan al-bathil harus ditinggalkan. Dan seterusnya.
Aulawiyat di sini adalah dalam hal memilih satu atau sebagian dari sejumlah perkara yang halal. Lalu dari perkara-perkara halal tersebut, kita memilih mana yang afdhal dari yang mafdhul, mana yang “ashlah†dari yang sholih.
Dan yang perlu dipahami lagi, memilih sesuatu yang diprioritaskan bukan berarti meninggalkan atau membatalkan suatu pekerjaan yang baik demi untuk mengerjakan pekerjaan baik yang lain. Maksudnya adalah mendahulukan mana yang lebih tepat didahulukan, memberinya lebih banyak alokasi dan dukungan waktu, tenaga serta sarana lainnya yang diperlukan. Inilah ruang lingkup kita sebagai batasan kajian Manajemen Prioritas kita.
Aulawiyat merupakan salah satu prinsip fithrah. Dalam Al Qur'an banyak sekali prinsip-prinsip aulawiyat ini, dimana Allah mendahulukan sesuatu dari sesuatu yang lain. Contohnya adalah firman Allah berikut ini:
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.†(QS. Al Kahfi: 46)
Ayat di atas menyiratkan bahwa amalan-amalan shaleh adalah lebih baik untuk diprioritaskan ketimbang perhiasan dunia yang disebutkan sebelumnya. Lalu kita lihat contoh ayat berikut ini:
"...Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah)." (QS. Al Ahzab: 6)
Ayat di atas berkaitan dengan hukum waris, dimana orang-orang yang mempunyai hubungan darah adalah orang yang lebih berhak didahulukan dalam hal waris mewarisi.
Rasulullah SAW juga pernah bersabda, berkaitan dengan prioritas dalam hal ibadah:
"Amal yang afdhal adalah yang lebih kontinyu. Dan shodaqoh yang afdhal dikeluarkan saat sedang membutuhkan dan terasa besar pengorbanannya." (Hadits)

Prinsip Prioritas dalam Manajemen Dakwah Kampus
Dalam mengatur jalannya roda dakwah kampus, diperlukan manajemen. Dan dalam manajemen digunakan beberapa prinsip, salah satunya prinsip prioritas untuk memilih beberapa pilihan-pilihan yang berkaitan dengan strategi dakwah kampus secara umum
Di antara pilihan-pilihan itu, lihatlah mana yang lebih kuat korelasinya dengan mempertahankan prinsip dan pilihan mana yang lebih merefleksikan prioritas syar’iyah. Lalu kita juga musti lihat, di antara pilihan-pilihan itu mana yang mempunyai perspektif idiologis, mana yang hanya politis, mana yang teknis, dan mana yang pragmatis. Dalam hal mencapai tujuan dakwah kampus, kita juga harus lihat jangkauan manfaat yang mungkin dicapai dari pilihan-pilihan itu, mana yang lebih luas manfaatnya. Lalu lihat juga mana yang lebih didukung oleh ketersediaan informasi sehingga kita bisa “well informed†dan “sound-perception†(tassawur yang tepat). Perlu juga dipertimbangkan mana yang lebih didukung dengan kemampuan atau kafaah untuk komitmen dan konsisten dalam opsi yang dipilih. Dan yang paling penting, pilihan mana yang lebih sesuai dengan tabiat marhalah perjuangan dan kerja da’wah.
Sebagai gambaran, dalam dakwah kampus ada tiga arena yang dilakoni oleh struktur dakwah kampus, yaitu arena da'awi, arena siyasi, dan akademik/profesi. Ketiga arena tersebut merupakan peran dan fungsi mahasiswa. Kalau dilihat dari sudut pandang individu, seorang aktivis dakwah kampus harus tawazun antara peran da'awi, peran siyasi, dan peran akademik tersebut. Artinya, seorang aktivis dakwah kampus, sejatinya harus memiliki kemampuan dakwah dan tarbiyah, kemampuan mengusung perubahan di tengah-tengah masyarakat (khususnya masyarakat kampus), tanpa mengurangi prestasi akademik. Bahkan kalau perlu justru meningkatkan prestasi akademik, karena sejatinya dakwah itu adalah teladan.
Tapi secara kelembagaan, sebuah struktur dakwah kampus ada tahapan yang harus dilalui dalam menyeimbangkan ketiga hal tersebut.
Tahapan pertama yang harus dilalui adalah penetrasi dalam peran da'awi, artinya kaderisasi dan pembinaan sangat ditekankan pada sebuah struktur dakwah kampus yang baru berdiri. Rekrutmen-rekrutmen lebih banyak dilakukan dengan dakwah fardhiyah. Pada tahap ini, dakwah kampus juga harus berupaya memunculkan simpatisan yang loyal terhadap personil aktivitas dakwah kampus. Fungsi mahasiswa yang lebih diutamakan adalah fungsi da'awi, artinya mencetak kader-kader robbani yang muntijah sangat prioritaskan di tahap ini. Sedangkan aktivitas dakwah yang lebih diutamakan adalah aktivitas pelayanan dan aktivitas da'awi.
Jika sudah matang, maka dakwah kampus baru bisa beranjak kepada tahap selanjutnya. Untuk membahas mengenai hal ini, perlu kajian tersendiri. Pada intinya, ada tahapan yang harus ditempuh untuk menuju dakwah kampus yang matang. Dan itu tidak terlepas dari prinsip manajemen prioritas. Tahapan-tahapan tersebut harus dipegang teguh oleh aktivis dakwah kampus dan lembaganya dalam menjalankan roda dakwah di kampus.

Prinsip Prioritas dalam Aktivitas Sehari-hari di Dakwah Kampus
Dalam aktivitas sehari-hari di kampus, akan ada banyak alternatif yang terpampang di depan mata kita, yang harus dipilih dan diutamakan salah satu diantaranya.
Sebagai gambaran, misalnya dalam hal pengelolaan isu-isu, baik itu isu di kampus maupun eksternal kampus. Dakwah kampus harus mampu memilih isu mana yang harus diprioritaskan. Selain itu dalam hal program kerja, biasanya ada program kerja yang harus didahulukan dari program kerja lainnya. Hal ini berkaitan dengan pengendalian dan pengotrolan program kerja. Dalam menetapkan program kerja juga harus dipikirkan mengenai porsi-porsinya, porsi mana yang harus diperbesar antara tabligh, ta'lim ataukah takwin/tarbiyah.

Kendala-kendala
Penerapan prinsip aulawiyat bukan tanpa kendala. Ada beberapa kendala yang menyebabkan manajemen prioritas ini menjadi kacau balau. Kendala-kendala tersebut antara lain adanya penyakit diri, misalnya hawa nafsu yang diperturutkan, adanya urusan duniawi yang mendominasi, atau tidak mau mengeluarkan biaya. Kondisi kultural setempat kadangkala juga mempengaruhi hal ini. Selain itu juga disebabkan adanya konspirasi eskternal yang menginginkan agar cahaya dakwah ini padam.
Demikianlah kajian singkat mengenai manajemen prioritas dalam dakwah kampus. Semoga dapat memberikan pencerahan agar dakwah kampus dapat berjalan dengan baik.[]
*) Alumni Teknik Informatik FTI Usaki angkatan 98. Mantan Koordinator Dept Kaderisasi UKM Hudzaifah periode 2001/2002, dan 2002/2003.

Mengenal dan Membuat Strategi Dakwah di Perguruan Tinggi Khusus

October 8, 2008 by Ridwansyah Yusuf Achmad
Saya berasal dari kampus kedinasan, dimana banyak peraturan yang diperlakukan secara khusus untuk di kampus ini saja, sehingga banyak kesulitan bagi kami dalam melaksanakan agenda dakwah.
Maksud khusus disini adalah kampus yang bisa dikatakan bukan perguruan tinggi seperti pada umumnya, akan tetapi perguruan tinggi yang mempunyai kekhasan tersendiri. Seperti perguruan tinggi kedinasan, perguruan tinggi intelejen, perguruan tinggi militer, perguruan tinggi keperawatan,ekstensi, Diploma, perguruan tinggi agama Islam, perguruan tinggi agama non-Islam. atau perguruan tinggi yang mempunyai kekhasan lain.
Bentuk kekhasan yang pernah saya jumpai seperti ;
(1) Perguruan tinggi kedinasan yang menuntut mahasiswa tinggal di asrama selama masa perkuliahan
(2) Perguruan tinggi yang memiliki lama kuliah 3 tahun ( D-3 ) atau kuliah malam ( ekstensi )
(3) Perguruan tinggi yang menerapkan sistem militer dalam sistem pendidikannya
(4) Perguruan tinggi yang pada tahun kuliah tertentu mewajibkan mahasiswa Kuliah Praktek selama 1 tahun
(5) Perguruan tinggi yang berbasiskan Islam
(6) Perguruan tinggi yang memiliki peraturan yang melanggar syariah Islam, seperti perempuan yang tidak diperbolehkan memakai jilbab atau tidak diperbolehkan mengenakan bawahan rok
(7) Perguruan tinggi yang non-Islam, sehingga ada mata pelajaran agama lain masuk dalam kurikulum wajib kita ambil
(8) Perguruan tinggi dengan karakter mahasiswa homogen, seperti akademi keperawatan yang di dominasi oleh mahasiswi
Dan mungkin lebih banyak lagi contoh yang bisa Anda sebutkan. Saya seringkali mendapat pertanyaan terkait kampus dengan ke-khasan ini. Kebanyakan memang saya tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, karena bagaimanapun kondisi khas ini tidak saya pahami dengan baik atau saya tidak mengetahui medan dakwah disana dengan baik. Sehingga seperti yang sering saya utarakan, metode atau strategi dakwah yang terbaik sejatinya hanya bisa dibuat oleh Anda pelaku dakwah di sebuah kampus.
Pada tulisan ini saya mencoba memaparkan cara pandang yang diperlukan dalam menyusun pola dakwah di kampus-kampus yang mempunyai ke-khasan tersendiri. Alangkah baiknya jika Anda pelaku dakwah di kampus-kampus tersebut bisa mengformulasikan dakwah yang paling tepat dan dibukukan lalu dapat diadaptasi dengan kampus sejenis lainnya. Saat, FSNAS di Lampung satu tahun silam, sempat di inisiasi forum dakwah kampus kedinasan dan perguruan tinggi Islam. Aliansi atau forum ini bertujuan agar ada tempat berbagi dan berdiskusi serta mengembangkan pola dakwah yang terbaik untuk kampus yang sejenis ini.
Tak bisa kita elakkan pula dalam penyusunan strategi ini, kondisi mahasiswa dan lingkungannya sangat unik. Sebutlah di perguruan tinggi agama Islam ( PTAI ), dimana sebagian mahasiswanya mungkin sudah paham Islam, sehingga mereka menilai mengikuti LDK menjadi tidak ada manfaatnya. Akhirnya dibutuhkan pola dakwah khusus dimana LDK menjadi seperti pusat Inkubasi Pemikiran Islam, barulah banyak yang mengikuti. Karena, para mahasiswa disana justru melihat LDK sebagai tempat belajar Islam yang lebih advance. Contoh kedua di sekolah kedinasan pemerintahan ( IPDN ) yang dimana mahasiswa disana tidak diizinkan untuk keluar kampus tanpa izin yang jelas, serta ada kewajiban untuk menginap disana. Sehingga pola dakwah disana menyesuaikan dengan pola hidup yang ada, dengan membuat sebuah trendset tersendiri bagi seorang muslim, seperti budaya membangunkan sholat subuh berjamaah, kajian setelah magrib, sahur dan buka bareng puasa sunnah, dan membuat kebiasan lain yang sangat efektif dalam membangun budaya dan lifestyle muslim pada mahasiswa disana.
Untuk sampai pada tahapan mampu untuk membuat sebuah sistem sendiri dibutuhkan waktu yang cukup lama tentunya. Pada bagian selanjutnya saya akan memaparkan poin of view apa saja yang perlu diperhatikan dalam membuat strategi dakwah ini
(1) Mengenal medan kampus. yakni mengenal bagaimana kekhasan kampus Anda dibandingkan dengan kampus umum lainnya. Cari perbedaan yang mendasari mengapa perlu ada perlakuan khusus terhadap kampus Anda. Mengenal disini termasuk kepada semua civitas akademika dan lingkungan sekitar kampus.
(2) Pola Regenerasi. Dalam beberapa kampus perlu juga di sesuaikan pola regenerasinya . Seperti untuk kampus yang masa perkuliahan 3 tahun, maka pada tingkat dua seorang kader sudah harus memegang tanggung jawab sebagai pemimpim utama.
(3) Karakter mahasiswa. Karakter mahasiswa yang ada, biasanya untuk kampus yang mempunyai kekhasan ini, karakter mahasiswanya lebih homogeny, cari tahu dimana letak kesamaan mahasiswa di kampus Anda, dan jadikan itu sebagai landaan dalam menentukan pola pendekatan dakwah.
(4) Tata Aturan yang berlaku, yakni aturan kampus yang bisa mendukung atau menghambat gerak dakwah Anda di kampus. seperti larangan berjilbab atau sebaliknya kewajiban berjilba bagi para mahasiswi.
(5) Menemukan Potensi pendekatan Dakwah, setelah mengetahui kondisi ( analisa SWOT ) terhadap kampus Anda, maka perlu kiranya kita mencari potensi dakwah yang dimiliki dan bisa menjadi senjata ampuh dalam berdakwah. Sebutlah, potensi kedekatan emosional antar mahasiswa memudahkan kita untuk mengajak mahasiswa Sholat, atau potensi pemahaman agama para kader yang memungkinkan membuka kesempatan mahasiswa yang ingin belajar agama lebih intens.
(6) Menentukan profil kader yang dibutuhkan. Profil ini untuk membantu LDK membentuk criteria kader yang dibutuhkan agar dakwah di kampus Anda menjadi lebh mudah. Sebutlah untuk di PTAI maka kader minimal memahami kitab-kitab Islam, atau memiliki hafalan QUr’an beberapa juz. Atau untuk di sekolah olahraga, maka kader harus memiliki kekuatan fisik yang baik, sehingga bisa menjadi teladan untuk sekitar.
(7) Tidak mengikuti pola dakwah pada umumnya. Terkadang pada kampus khusus ini, pola dakwah di kampus umum seringkali tidak bisa digunakan. Sehingga Anda perlu berpikir keras terkait metode dakwah yang ideal dan tepat. Bahkan bisa jadi pola dakwah yang dilakukan di kampus Anda adalah pola dakwah yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.
(8) Trial and error. LDK harus berani uji coba dan siap gagal atas rekayasa dakwah yang dilakukan. Dengan terus uji sistem dan kader, biasanya pola dakwah yang tepat akan terbentuk. Perbanyak diskusi pula dengan kampus sejenis.. Membangun forum kampus yang memiliki kekhasan ini juga bisa menjadi solusi tambahan.

Pembukaan

assalamualaikum wr wb

alhamdulillah moga tempat ini sebagai media dakwah digital bagi teman-teman rohis dikampusku

salah hangat

ketua rohis BNJ



SALENDRA KMS

Copyright © 2008 - ROHIS STMIK BNJ - is proudly powered by Blogger
Blogger Template